Legalitas Yayasan IBU: Akta, SK Kemenkumham, NIB, NPWP & Izin Operasional

Legalitas Yayasan IBU: Akta, SK Kemenkumham, NIB, NPWP & Izin Operasional

Ringkasan legalitas Yayasan Indonesia Berdaya Unggul (Yayasan IBU) mencakup Akta Pendirian & Perubahan, Keputusan Menkumham, NIB, NPWP, serta izin operasional daerah—sebagai komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Ringkasan Legalitas

  • Akta Pendirian: No. 06 (11 Oktober 2022), Notaris Nurul Muslimah Kurniati, S.H. (Pengesahan AHU-0032526.AH.01.11 Tahun 2022).
  • Akta Perubahan: No. 14 (13 Desember 2024) dan No. 08 (05 Agustus 2025), Notaris R. Tunggul Nirboyo, S.H., Sp.N.
  • Keputusan Menkumham: AHU-0025952.AH.01.12.TAHUN 2025 (05 Agustus 2025).
  • NIB: 1007230161986.
  • NPWP: 61.836.771.8-447.000.
  • SK Dinas Sosial Kota Bekasi: 466.4/20230126003-PEMSOS.

Detail Dokumen & Status

1) Akta Pendirian

Disahkan pada 11 Oktober 2022 dengan Akta Notaris Nurul Muslimah Kurniati, S.H., Nomor 06. Pengesahan badan hukum tercatat dengan Nomor AHU-0032526.AH.01.11 Tahun 2022.

2) Akta Perubahan

  • No. 14 – 13 Desember 2024 (Notaris R. Tunggul Nirboyo, S.H., Sp.N.).
  • No. 08 – 05 Agustus 2025 (Notaris R. Tunggul Nirboyo, S.H., Sp.N.).

Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ini memastikan kesesuaian tata kelola dan ruang lingkup program dengan ketentuan terbaru.

3) Keputusan Menkumham

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0025952.AH.01.12.TAHUN 2025, tanggal 05 Agustus 2025—sebagai penguatan legal standing atas perubahan data yayasan.

4) Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB Yayasan: 1007230161986. NIB menjadi identitas berusaha dan prasyarat berbagai layanan perizinan berbasis OSS.

5) NPWP Yayasan

NPWP: 61.836.771.8-447.000. NPWP dipergunakan untuk kewajiban perpajakan dan administrasi keuangan lembaga.

6) Izin Operasional Daerah

SK Dinas Sosial Kota Bekasi Nomor 466.4/20230126003-PEMSOS sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sosial di wilayah setempat.

Kebijakan Transparansi & Akuntabilitas

  • Publikasi Legalitas: nomor dan tanggal dokumen hukum diumumkan untuk kemudahan verifikasi publik.
  • Pelaporan: pelaksanaan program dilengkapi dokumentasi dan pelaporan berkala.
  • Kolaborasi: membuka diri pada audit, kemitraan, dan pendampingan program dengan prinsip amanah.

Alamat Kantor & Rekening Operasional

Alamat: PINKU – IBU Indonesia (Kampung Wakaf Ukhuwah), Gg. Mushola At-Taufik Nur Hidayah, Kp. Kebantenan, Koja 2, RT 002/012, Kel. Jatiasih, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi.

Rekening: Bank Syariah Indonesia (BSI) — 6070809093 a.n. Yayasan Indonesia Berdaya Unggul.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah salinan dokumen bisa diunduh?

Ringkasan nomor dan tanggal sudah dipublikasikan di halaman ini. Untuk kebutuhan administrasi tertentu, salinan dapat dimintakan melalui kontak resmi yayasan.

Bagaimana cara memverifikasi nomor AHU/NIB?

Anda dapat melakukan pengecekan pada layanan pemerintah terkait (AHU/OSS) sesuai ketentuan yang berlaku. Sertakan nomor AHU/NIB sebagaimana tercantum di atas saat melakukan pencarian.

Apakah legalitas ini diperbarui bila ada perubahan?

Ya. Setiap perubahan akan diperbarui dan diumumkan dengan nomor serta tanggal keputusan terbaru.

Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Terima kasih atas dukungan dan kolaborasi Anda untuk keberlanjutan program Yayasan IBU.
Scroll to Top